Jumat, 01 Februari 2013

DINAMIKA RUANG MASYARAKAT



Proses Perubahan Ruang yang terjadi di Masyarakat

====================================================================

 

Manusia sebagai makhluk individu sekaligus mahluk sosial, dalam kaseharian  kehidupannya selalu melakukan interaksi baik dengan sesama manusia muapun lingkungan  dimana manusia itu tinggal. Karena itu manusia memerlukan suatu sistem places (tempat- tempat tertentu) hal ini untuk mendukung masing-masing aktifitasnya, karena suatu aktifitas memerlukan tempat atau dilaksanakan pada suatu tempat tertentu, hal ini berarti bahwa manusia dalam mengembangkan kehidupan dan budayanya masih terdapat ketidakstabilan. Kebutuhan itu timbul karena adanya kesadaran orang terhadap suatu  tempat yang lebih luas dari pada hanya sekedar masalah fisik saja (Zahnd, 1999).
Selalu terjadi proses pencarian keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya. Sebagai hasil dari proses tersebut, selalu terjadi perubahan ruang (Levy-Leboyer, 1982:143)
Faktor menyebab terjadinya perubahan ruang , diantaranya adalah :
> Karakter individu pengguna ruang
> Karakter masyarakat penghuni ruang
> Faktor teknologi yang terkait langsung dengan bentukan arsitektural.
Dst.


 Proses Perubahan Ruang

Melalui  Tahapan  berikut  :

a. Privatism Process
Privatism process adalah bergabung dengan suatu kelompok tertentu dan merubah identitas pribadi menjadi identitas kelompok, akan membuat individu merasa ‘stabil’. Dari sinilah dimulailah proses untuk menghindarkan diri dari keterlibatan pada masalah/urusan diluar kehidupan pribadinya (privatism) ( Nan Ellin,1997:32)
Menyebut privatization process sebagai suatu proses yang melibatkan pencarian stabilitas dalam suatu kondisi yang tidak stabil dan mengkhawatirkan,  tanpa bisa menemukan petunjuk sbg pegangan. Hal itu memotivasi manusia untuk melakukan proses pengelompokan (clustering process) ( Jerome Binde, 1997:33)
b. Clustering Process
Suatu kelompok adalah hasil dari Clustering Process, artinya bahwa: Proses yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang memiliki banyak persamaan sebagai hasil dari seleksi habitat, selanjutnya mereka memilih lingkungan untuk tempat berhuni dengan kwalitas khusus yang sesuai dengan karakter mereka, menjadi suatu  ‘kantung permukiman’. Banyaknya ‘kantung permukiman’ menggambarkan adanya ‘kesatuan’ pada satu sisi, dan ‘pemisahan’ pada sisi yang lain (Rapoport, 1977:248)
c. Inclusion-Exclusion Process
I-EP  menyebabkan adanya ‘batas’ dan menekankan pada ‘identitas sosial’ sehingga membagi ‘kota’ menjadi  2 kelompok, yaitu kelompok masyarakat yang  punya kesamaan sifat (homogeneity)  dan kelompok masyarakat  yang mempunyai perbedaan sifat (diversity) ( Rapoport, 1977:248)
Keinginan untuk berkelompok, membuat terjadinya teritori yang dikontrol oleh kelompok tersebut. Hubungan sosial merupakan kunci terjadinya ‘ruang eksklusif’ suatu kelompok masyarakat. Ruang bersama ini selalu terjadi dari proses evolusi yang lama ( Smith, 1990:1)
I-EP yang menyebabkan terjadinya ruang eksklusif, tak bisa dilepaskan dari hubungan erat manusia dan lingkungannya. Aturan implisit sistem dalam I-EP menyebabkan satu kelompok merasa lebih berkuasa dari kelompok yang lain, sehingga mempunyai power untuk menekan kelompok yang lain (Sibley, 1995:XI)
d. Categorization Process
Categorization Process sebagai suatu proses penggolongan ruang, dimana tatanannya informal, tidak perlu stabil, dapat saja berupa penggolongan sementara, serta tidak terikat oleh peraturan yang formal. Pada saat manusia mengelompokkan diri dalam suatu kelompok, mereka memilah-milah ruang mana yang sesuai bagi mereka (Marcus & Cameron, 2002:43)
e. Classification Process
Sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu kelompok tertentu, memilih tatanan yang bagaimana, yang sesuai  dengan ruang & lingkungan mereka. Penggunaan berbagai macam kategori dan tatanan hidup, adalah bagian dari proses klasifikasi. Categorization process dan classification process adalah dua hal yang saling berurutan dan berkaitan satu sama lainnya ( Marcus & Cameron, 2002:43)
f. Labeling Process
Pemberian nama pada ruang (lingkungan) yang sudah mereka pilih untuk tempat hidup, serta telah ditentukan jenis tatanan yang sesuai dalam classification process sebelumnya. Ini untuk mempermudah mereka mengingat fungsi ruangnya. Proses peng-kategorisasi-an dan peng-klasifikasi-an sangat mempengaruhi proses pe-label-an ruang. Hasil dari proses ini adalah terciptanya ‘ruang  yg dibatasi’ (boundaries) dan ‘kelompok ruang’ (cluster). Ruang dengan kategori yang  sama akan membentuk ‘kelompok ruang’, sedangkan ruang dengan kategori berbeda akan berdiri sendiri-sendiri menjadi ‘ruang  yang  terbatasi’ ( Marcus & Cameron, 2002:45)
g. Bordering Process
Sekelompok manusia memberi batas bagi ruang yang satu dengan ruang yang lain, untuk mempermudah memperjelas fungsi ruang masing-masing. Menyimpulkan adanya dorongan moral yang kuat (moral panic) yang membuat ‘batas’ menjadi fokus perhatian suatu kelompok masyarakat. Pembuatan ‘batas’ (secara simbolik ataupun fisik) merupakan cerminan ekspresi ketakutan suatu kelompok thd kelompok yg lain ( Sibley, 1995:45)
Kebutuhan manusia untuk mengontrol akses menuju ke ruang yang dikuasainya dan kemudian menciptakan ruang yang terpagari. ( Smith, 1990:1 )
h. Mediating Power Process
Pembatasan ruang berdampak pada terbentuknya ruang eksklusif dan inklusif., yang merefleksikan adanya pembagian kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu juga menimbulkan penegasan penguasaan ruang berdasarkan power atau kemampuan pembentuknya yang tercermin dalam ruang tersebut. ‘Tempat’ (place) adalah perwujudan dari kekuasaan dalam arsitektur Kekuasaan dalam masyarakat ada 2 konsep : ( Kim Dovey, 1999:10)
·         Kekuasaan untuk (power to), sebagai suatu bentuk kemampuan.
·         Kekuasaan terhadap (power over) sebagai suatu bentuk hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya.
i. Marking Process / Identity Expression Process
Ruang menjadi alat mengekspresikan diri sekelompok manusia. Selanjutnya mereka membuat ruangnya lebih mudah dikenal agar mereka bisa lebih exist di lingkungannya. ( Altman, 1980:137)
Proses pembentukan teritori diawali dengan marking process – personalization proces – identityt expression process.  Teritori pada akhirnya sering diberi ‘tanda’ tertentu oleh pemiliknya dan memamerkan kehadiran pemilik atau penguasa teritori tersebut. Proses personalisasi digunakan untuk merepresentasikan adanya perbedaan antar individu pemilik teritori dan pada kelompok masyarakat yang mana individu tersebut bergabung. Proses pengekspresian identitas merupakan proses yang menekankan pada pengelolaan identitas untuk merepresentasikan hubungan antara individu dengan kelompoknya atau dengan lingkungan sosialnya. Fungsi utama dari proses personalisasi dan pemberian ‘tanda’ pada ruang/tempat adalah untuk menegaskan bahwa seseorang telah menguasai ruang tersebut (Altman, 1980:143)
j. Polarization Process
Pengelompokan ruang oleh sekelompok manusia dengan beragam tingkat kekuasaan yang dimilikinya, seringkali menimbulkan kesenjangan dan ketidakadilan antar kelompok masyarakat yang hidup berdampingan. (Report, 2001:33)
Kondisi ‘ketidakadilan’ selalu menyebabkan fenomena yang telah tersebar di seluruh dunia sebagai ‘polarisasi’.
Terdapat 4 aspek pada proses ini yang dicerminkan oleh fisik ruang kota,  yaitu :
- Naiknya jumlah orang miskin
- Melebarnya jurang pemisah finansial antara si kaya dan si miskin
- Makin banyaknya pemisahan kelas berdasarkan ekonomi
- Makin tajamnya perbedaan si kaya dan si miskin dalam berbagai bidang
Utamanya pada pemisah-misahan area permukiman kota yang polanya disebut quartering. Suatu enclave, merupakan bentuk  tipikal dari pola quartering. (Habitat, 2001:34)
k. Quartering Process
Merupakan proses terbentuknya pola permukiman kota berdasarkan proses olarisasi yang telah terjadi sebelumnya. Kelompok-kelompok hunian yang termarjinalkan, yang kalah power dari kelompok hunian yang lain, selalu berusaha untuk menyeimbangkan diri. ( HABITAT , 2001)
l.  Environmental Change Process
      Kaum termarjinalkan, selalu berusaha meningkatkan tatanan hidupnya, yang seimbang bagi kehidupan seluruh penghuni lingkungannya berdasarkan sumber daya yang mereka miliki. ECP terkait dengan proses ‘dinamika ruang’ yaitu suatu tatanan lingkungan (individu/keluarga/kelompok/masyarakat) selalu berupaya menyesuaikan kebutuhan mereka dengan potensi (sumber daya) yang dimiliki lingkungan tsb. Untuk mencapai itu, harus melalui suatu proses yang ‘fleksibel’ dan ‘dinamis’. Keseimbangan suatu lingkungan selalu berubah. Pembahasan tentang ‘keseimbangan ruang’ ini untuk menegaskan bahwa ruang adalah suatu bentuk yang cenderung tidak stabil. Jika lingkungan dikaitkan dengan ‘perilaku sosial’ maka lingkungan dibaca sebagai ‘ruang’. Tapi jika lingkungan dikaitkan dengan ‘perilaku individu’ maka lingkungan dibaca sebagai ‘teritori’. ( Levy-Leboyer, 1982:121-144)

======================================= Kesimpulan Teori :

Secara garis besar, dari kajian pustaka yang telah dilakukan dapat disimpulkan rentetan proses yang terjadi yaitu di awali oleh keinginan sekelompok orang untuk bergabung dengan kelompok tertentu - Privatism process karena mencari kondisi yang stabil sebagai pegangan hidupnya - privatization process(Ellin, 1997). Ini membuat mereka melakukan proses pengelompokan - Clustering Process(Rapoport, 1977; Altman, 1980) – sehingga menghasilkan ruang inklusif dan eksklusif - Inclusion-Exclusion Process -(Rapoport, 1977; Smith, 1990; Sibley, 1995). Dalam melakukan pengelompokkan, mereka memilah-milah ruang mana yang sesuai bagi mereka - Categorization Processdan kemudian menentukan tatanan yang sesuai bagi ruang tersebut - Classification Process - ( Marcus & Cameron, 2002:43). Setelah itu, memberi nama ruang yang di tata - Labeling Process - ( Marcus & Cameron, 2002:45) – agar lebih mudah ingat fungsinya. Sehingga dipasangnya batas bagi ruang yang satu dengan lainnya, awalnya untuk memperjelas fungsi tersebut - Bordering Process - (Smith, 1990; Sibley, 1995; Marcus & Cameron, 2002). Pembatasan ruang tidak hanya membentuk ruang eksklusif dan inklusif, tetapi juga menegaskan penguasaan ruang berdasarkan kekuasaan / kemampuan pembentuknya yang tercermin  dalam ruang tersebut - Mediating Power Process - ( Kim Dovey, 1999:10). Akhirnya ruang menjdi salah satu alat untuk mengekspresikan diri kelompok orang tersebut. Mereka kemudian membuat ruangnya menjadi lebih mudah dikenal - marking processpersonalization procesidentityt expression process -(Altman, 1980:143) – sehingga membuat mereka exist dalam lingkungannya. Ini cenderung memunculkan kondisi yang tidak adil antara kelompok masyarakat yang satu terhadap kelompok masyarakat yang lain - Polarization Process - sehingga terbentuklah – enclavequartering process (UNHCS, 2001). Enclaves yang umumnya berupa kelompok hunian tersebut tidak berhenti berproses. Ia tetap berproses mencapai tatanan yang lebih baik, yang seimbang bagi kehidupan penghuninya dan sumber daya yang mereka miliki - Environmental Change Process – (Altman, 1980). 


                                                                                          abiezm 


 Daftar Pustaka : 

PRODUK PAKET ASITEKTUR


Kamis, 24 Januari 2013

RUMAH MAKAN

"..................Warung H. Karim "


Project name : Warung haji Karim
Location : Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia.
Size Area : 3000 - 5000 m2
Owner : Abdul Karim
Concept : 


 

Tampak Belakang



Denah




Tampak Samping Depan




Interior Ruang Makan Utama




Ruang Makan Outdoor




Taman Outdoor- Pintu Masuk Utama


                                                                           abiezm  

MESJID

"- Mesjid Kedung Kandang - "



Project name : Mesjid Kedung Kandang
Location : Malang, Jawa Timur, Indonesia.
Size Area : 500 m2
Owner :
Concept :  




Tampak Depan


Tampak Samping



Perspektif



===========================================================================




     abiezm                                                                       

Kamis, 04 Oktober 2012

'TERORIS'


"Sebuah Wancana Perkembangan Masyarakat dan Lingkungan Binaan"


............................<<<<<<<<<<<<<<<<<<<,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,>>>>>>>>>>>>>>>......................


            Istilah 'Teroris' adalah penjelasan kosong digunakan untuk menyebut individu atau grup yang menantang kemapanan penguasa. istilah ini jangan dicampuraduk dengan kelompok fiktif 'Al Qaeda', yang sebenarnya adalah nama database komputer, untuk Mujahiddin yang didukung AS tahun 80an. "Sebenarnya tidak ada tentara Islam atau teroris bernama Al Qaeda, semua intel tahu hal ini, namun ada propaganda untuk membuat publik meyakini keberadaan entitas yang disebut teroris... Negara yang berada dibalik propaganda ini adalah “Amerika Serikat ". [ Pierre-Henry Bunel, Mantan Intelijen Prancis ].



              Tahun 2007, Departemen Pertahanan menerima sekitar 161,8 miliar dolar untuk sesuatu yang disebut sebagai "Perang Global Melawan Terorisme". Menurut pusat perlawanan teroris nasional Amerika, tahun 2004 kira-kira 2000 orang terbunuh di seluruh dunia, akibat ulah teroris, 70 diantaranya adalah warga Amerika. Menggunakan angka tersebut sebagai rata-rata, dan sebenarnya itu sangat berlebihan. Menarik untuk diketahui, jumlah kematian pertahun akibat alergi kacang, dua kali lipat lebih banyak daripada tindakan teroris. 


            Sementara, penyebab kematian pertama di Amerika adalah penyakit jantung koroner, yang membunuh sekitar 450,000 orang per tahun, dan tahun 2007, anggaran pemerintah untuk penelitian penyakit ini sekitar 3 milyar dolar. Ini berarti pemerintah AS, pada tahun 2007, menghabiskan dana 54 kali lebih banyak untuk mencegah terorisme,daripada untuk mencegah penyakit, yang setiap tahun membunuh 6600 lebih banyak orang dibanding akibat aksi terorisme. Tapi, sejalan dengan merajalelanya istilah terorisme dan Al Qaeda yang dipakai dalam setiap berita terkait aksi apapun yang melawan kepentingan AS. Mitos tersebut berkembang makin luas. Pertengahan 2008, Kejaksaan AS mengusulkan agar Kongres secara resmi mendeklarasikan perang melawan fantasi itu. Hingga Juli 2008, sudah lebih dari 1 juta orang tercatat dalam daftar pengawasan teroris AS.



                Kebijakan yang dikatakan melawan teroris ini, tentu saja tak berurusan dengan proteksi sosial. Semuanya hanya untuk mempertahankan kemapanan kekuasaan,dari sentimen Anti-Amerika yang makin parah, baik secara domestik maupun internasional, yang mana dilakukan demi ekspansi kerajaan korporat yang penuh keserakahan yang mengeksploitasi dunia. Teroris dunia yang sebenarnya, tidak melakukan rapat tengah malam di pelabuhan atau meneriakkan "Allahu Akbar" sebelum sebuah aksi keji. Teroris sejati di dunia kita mengenakan setelan seharga 5000 dolar dan bekerja di posisi tertinggi di bidang finansial, pemerintahan, dan bisnis.





Perbudakan dizaman Modern


"Sebuah Wancana Perkembangan Masyarakat dan Lingkungan Binaan "


.....................==========-------------------------------------------=======.........................

                      Krisis yang terjadi adalah krisis kesadaran. Sebuah krisis yang tak bisa lagi menerima norma-norma lama, pola-pola kuno, tradisi-tradisi purba dan, mempertimbangkan keadaan dunia saat ini, dengan segala kesedihannya, konflik, kebrutalan yang menghancurkan, agresi, dan sebagainya, manusia masih sama seperti dulu. Manusia masih brutal, kasar, agresif, serakah, kompetitif. Dan, manusia telah membangun sebuah masyarakat berdasarkan sifat-sifat tersebut.




                    "Tidak ada ukuran kesehatan yang bisa digunakan untuk masyarakat yang amat sangat sakit." Masyarakat saat ini, terdiri dari berbagai lembaga Mulai dari lembaga politik, lembaga hukum, lembaga agama, Hingga lembaga kelas sosial, nilai-nilai keluarga dan spesialisasi menurut jabatan. Pengaruh berbagai struktur tradisional ini sangat besar dalam membentuk pemahaman dan cara pandang kita. Namun, dari seluruh lembaga sosial dimana kita dilahirkan, diarahkan, dan dikondisikan, tak satupun sistem yang begitu ditelan bulat-bulat dan disalahpahami,

                     Dalam dunia dimana 1% populasi menguasai 40% dari seluruh kekayaan planet. Dalam dunia dimana 34.000 anak mati setiap hari karena kemiskinan dan penyakit-penyakit yang sebenarnya bisa dicegah, dan dimana 50% populasi indonesia, hidup dengan penghasilan kurang dari Rp 50.000,- perhari. Satu hal yang jelas terlihat, ada sesuatu yang sangat salah, dan disadari atau tidak, nyawa dari seluruh lembaga yang kita miliki tergantung pada sebuah sistem yang di ciptakan oleh suatu organisasi puncak kaum materialis.

                    Pada akhirnya muncul pertanyaan?, untuk siapa sebenarnya kita bekerja? Ya.. jawabannya ialah Kaum “MATERIALIS”, merekalah para majikan kita sesungguhnya, bersama korporasi dan pemerintah yang mereka dukung. Dalam perbudakan fisik, budak diberi tempat tinggal dan makanan, sedangkan dalam perbudakan ekonomi, budak harus mencari makan dan rumahnya sendiri. Pertanyaannya sekarang adalah dengan apa mereka memperbudak kita???HUTANG…!!! ya, hutang adalah senjata untuk menaklukan dan memperbudak masyarakat, dan amunisi andalannya adalah bunga. Ini adalah salah satu penipuan sosial paling cerdik yang pernah dibuat. Saat sebagian besar manusia berkeliaran tanpa menyadari kenyataan ini, bank berkolusi dengan pemerintah dan korporasi terus menyempurnakan dan mengembangkan taktik perang ekonomi, menyebar basis-basis baru, seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF),




                     "Dua cara menaklukan dan memperbudak seseorang ; Dengan pedang atau hutang." Selama 30 tahun kemiskinan meningkat dari 50% menjadi 70%. Tingkat pengangguran meningkat dari 15% menjadi 40%. Hutang negara yang di tanggung rakyat meningkat dari 1000 Triliun hingga 2000 Triliun pada tahun 2012. Sementara pembagian sumberdaya yang dialokasikan untuk masyarakat miskin berkurang dari 20% menjadi 6%. Sejalan dengan ketidakadilan yang makin parah, secara alami, semakin banyak orang putus asa. Jadi penguasa terpaksa menggunakan cara baru untuk mengatasi siapapun yang menentang sistem…….Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah??? Dengan cara apa mereka melakukannya?? Jawabannya ada pada diri anda….!!!! .......................Good luck…..





Sabtu, 29 September 2012

Kota dengan Permasalahannya



DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS
TERHADAP WAJAH KOTA DAN MASYARAKAT PINGGIRAN  
DI INDONESIA


Abstrak

                Perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN – China mulai diberlakukan per 1 Januari 2010. Dengan diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas ini maka mulai tahun 2010 perjanjian perdagangan bebas antara Negara-negara di ASEAN dengan China diberlakukan. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Tentu saja hal ini akan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi indonesia. 

                       Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan, pada 2010, banyak industri manufaktur tutup dan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan bakal mencapai 7,5 juta. Itu berarti, angka penganggur terbuka yang saat ini sekitar 8,9 juta akan membengkak menjadi 17,8 juta orang. Disamping berdampak terhadap perkembangan ekonomi di indonesia, pemberlakuan perdagangan bebas juga sedikit banyak akan mempengaruhi sektor pembangunan, hal ini semakin terlihat jelas banyaknya lahan pertanian ataupun hutan yang berubah menjadi kawasan permukiman, industri, perdagangan,  jasa,  dan lain sebagainya. Tidak hanya itu wajah kotapun ikut berubah di karenakan tuntutan penyedian ruang dan fasilitas guna menunjang kinerja para pelaku usaha. 

                         Kebutuhan akan ruang yang mempunyai fleksibelitas tinggi akan membentuk suatu bangunan yang cenderung pasif dan bersifat komersial, hal ini tentu saja berdampak pada keseragaman wajah kota di indonesia. Tuntutan perdagangan bebas juga berdampak pada terciptanya persaingan antar kota maupun antar negara, mereka berlomba-lomba menciptakan sebuah kota yang kondusif guna menarik para investor asing untuk menanamkan modal di daerah mereka. Tentu saja hal ini akan melahirkan program-program pemerintah yang mendukung terciptanya infrastruktur kota yang mampu menjawab tantangan tersebut. Program-program yang mereka canangkan seperti program mempercantik kota, secara tidak langsung akan berdampak pada pembersihan lahan-lahan kumuh yang ad di pinggiran kota, yang kemudian di ubah menjadi lahan-lahan industri, perdagangan dan jasa.

Keyword : Perdagangan Bebas,  Wajah Kota , Permukiman Kumuh.




"Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya."



                    Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

                   Tuntutan perdagangan bebas tidak terlepas dari adanya Modernisasi yang menggila pada abad 21 telah meluluhlantahkan siapa jati diri bangsa Indonesia ini sebenarnya.World is flat? Seluruh wajah wilayah di negeri ini berubah menjadi bentuk kota-kota yang seragam. Hans Dieter Evers 1973 (dalam Taliziduhu Ndraha, 1990:5) mengatakan bahwa modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan yang meliputi semua segi kehidupan manusia pada tingkat yang berbeda-beda, pertama di dunia Barat, kemudian berbaur dalam dunia lainnya melalui berbagai cara dan kelompok dengan tujuan utama untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan lebih nyaman dalam arti seluasluasnya, sepanjang dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan. 

                 Perdagangan bebas sebenarnya juga berkembang dari budaya masyarakat lokal itu sendiri. Bagaimana kemampuan masyarakat di dalamnya dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki, dan kemampuan mengubahnya. Kondisi yang berbeda inilah yang akan membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain melalui ciri khas yang dimilikinya.  Akibat dari diberlakukannya perdagangan bebas, berpengaruh juga pada bangunan kota-kota di Indonesia dengan bentuk bangunan tinggi vertikal ke atas yang tidak berjati diri. Serba polos, tunggal rupa, dan memiliki aksen yang kaku. Hal ini terjadi karena teknologi yang tinggi menganut dari sistem peradaban budaya barat. 

                  Hal positif yang dapat kita ambil, dari perkembangan arsitektur saat ini adalah menunjukkan bagaimana peradaban budaya kita semakin berkembang, dan maju, tetapi semakin lama semakin kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berbudaya serta memiliki kekayaan arsitektur nusantara yang sangat beragam. Dampak Perdagangan bebas juga banyak melahirkan kaum-kaum materialistis yang hanya berfikir bagaimana cara memperkaya diri sendiri tanpa sedikitpun melihat kepada rakyat miskin yang menjadi korban keserakahan mereka.

                  Dampak dari perdagangan bebas juga menghantui permukiman penduduk yang berada di pinggiran kota, mereka dianggap merusak citra kota yang akan di bentuk. Program pemerintah untuk mempercantik kota serta menjadikan kotanya sebagai pusat perdagangan internasional juga mau tidak mau harus mengorbankan pihak-pihak yang dianggap dapat mengganggu  suksesnya program yang mereka buat. Permukiman kumuh yang ada di pinggiran kota merupakan salah satu wujud nyata yang harus di hancurkan guna merubah lahan mereka menjadi lahan komersil yang dapat menguntungkan bagi mereka.





Jalan Keluar

1. Konsep pembangunan harus benar-benar memperhatikan nilai-nilai modal sosial dapat dikatakan sebagai roh nya dari pembangunan yang berkelanjutan, artinya pembangunan berkelanjutan yang baik harus mengedepankan faktor partisipasi publik secara aktif dan hal ini dapat diperoleh dengan cara memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut dan bukan kepentingan golongan tertentu;

2. Modal sosial yang berkembang di masyarakat harus didukung/didorong dan ditumbuh kembangkan oleh pembuat kebijakan, karena dengan tumbuh dan berkembangnya modal sosial ini, Pemerintah Daerah tidak akan pernah menemukan lagi permasalahan yang berhubungan dengan kondisi lingkungan di daerah permukiman tertentu.
3. Terbentuknya komunitas yang saling bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada merupakan suatu wujud nyata dari tumbuh kembangnya partisipasi sosial dalam masyarakat yang tentu saja akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan hidup orang banyak.






Entri Populer