Sabtu, 29 September 2012

Kota dengan Permasalahannya



DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS
TERHADAP WAJAH KOTA DAN MASYARAKAT PINGGIRAN  
DI INDONESIA


Abstrak

                Perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN – China mulai diberlakukan per 1 Januari 2010. Dengan diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas ini maka mulai tahun 2010 perjanjian perdagangan bebas antara Negara-negara di ASEAN dengan China diberlakukan. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Tentu saja hal ini akan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi indonesia. 

                       Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan, pada 2010, banyak industri manufaktur tutup dan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan bakal mencapai 7,5 juta. Itu berarti, angka penganggur terbuka yang saat ini sekitar 8,9 juta akan membengkak menjadi 17,8 juta orang. Disamping berdampak terhadap perkembangan ekonomi di indonesia, pemberlakuan perdagangan bebas juga sedikit banyak akan mempengaruhi sektor pembangunan, hal ini semakin terlihat jelas banyaknya lahan pertanian ataupun hutan yang berubah menjadi kawasan permukiman, industri, perdagangan,  jasa,  dan lain sebagainya. Tidak hanya itu wajah kotapun ikut berubah di karenakan tuntutan penyedian ruang dan fasilitas guna menunjang kinerja para pelaku usaha. 

                         Kebutuhan akan ruang yang mempunyai fleksibelitas tinggi akan membentuk suatu bangunan yang cenderung pasif dan bersifat komersial, hal ini tentu saja berdampak pada keseragaman wajah kota di indonesia. Tuntutan perdagangan bebas juga berdampak pada terciptanya persaingan antar kota maupun antar negara, mereka berlomba-lomba menciptakan sebuah kota yang kondusif guna menarik para investor asing untuk menanamkan modal di daerah mereka. Tentu saja hal ini akan melahirkan program-program pemerintah yang mendukung terciptanya infrastruktur kota yang mampu menjawab tantangan tersebut. Program-program yang mereka canangkan seperti program mempercantik kota, secara tidak langsung akan berdampak pada pembersihan lahan-lahan kumuh yang ad di pinggiran kota, yang kemudian di ubah menjadi lahan-lahan industri, perdagangan dan jasa.

Keyword : Perdagangan Bebas,  Wajah Kota , Permukiman Kumuh.




"Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya."



                    Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

                   Tuntutan perdagangan bebas tidak terlepas dari adanya Modernisasi yang menggila pada abad 21 telah meluluhlantahkan siapa jati diri bangsa Indonesia ini sebenarnya.World is flat? Seluruh wajah wilayah di negeri ini berubah menjadi bentuk kota-kota yang seragam. Hans Dieter Evers 1973 (dalam Taliziduhu Ndraha, 1990:5) mengatakan bahwa modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan yang meliputi semua segi kehidupan manusia pada tingkat yang berbeda-beda, pertama di dunia Barat, kemudian berbaur dalam dunia lainnya melalui berbagai cara dan kelompok dengan tujuan utama untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan lebih nyaman dalam arti seluasluasnya, sepanjang dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan. 

                 Perdagangan bebas sebenarnya juga berkembang dari budaya masyarakat lokal itu sendiri. Bagaimana kemampuan masyarakat di dalamnya dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki, dan kemampuan mengubahnya. Kondisi yang berbeda inilah yang akan membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain melalui ciri khas yang dimilikinya.  Akibat dari diberlakukannya perdagangan bebas, berpengaruh juga pada bangunan kota-kota di Indonesia dengan bentuk bangunan tinggi vertikal ke atas yang tidak berjati diri. Serba polos, tunggal rupa, dan memiliki aksen yang kaku. Hal ini terjadi karena teknologi yang tinggi menganut dari sistem peradaban budaya barat. 

                  Hal positif yang dapat kita ambil, dari perkembangan arsitektur saat ini adalah menunjukkan bagaimana peradaban budaya kita semakin berkembang, dan maju, tetapi semakin lama semakin kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berbudaya serta memiliki kekayaan arsitektur nusantara yang sangat beragam. Dampak Perdagangan bebas juga banyak melahirkan kaum-kaum materialistis yang hanya berfikir bagaimana cara memperkaya diri sendiri tanpa sedikitpun melihat kepada rakyat miskin yang menjadi korban keserakahan mereka.

                  Dampak dari perdagangan bebas juga menghantui permukiman penduduk yang berada di pinggiran kota, mereka dianggap merusak citra kota yang akan di bentuk. Program pemerintah untuk mempercantik kota serta menjadikan kotanya sebagai pusat perdagangan internasional juga mau tidak mau harus mengorbankan pihak-pihak yang dianggap dapat mengganggu  suksesnya program yang mereka buat. Permukiman kumuh yang ada di pinggiran kota merupakan salah satu wujud nyata yang harus di hancurkan guna merubah lahan mereka menjadi lahan komersil yang dapat menguntungkan bagi mereka.





Jalan Keluar

1. Konsep pembangunan harus benar-benar memperhatikan nilai-nilai modal sosial dapat dikatakan sebagai roh nya dari pembangunan yang berkelanjutan, artinya pembangunan berkelanjutan yang baik harus mengedepankan faktor partisipasi publik secara aktif dan hal ini dapat diperoleh dengan cara memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut dan bukan kepentingan golongan tertentu;

2. Modal sosial yang berkembang di masyarakat harus didukung/didorong dan ditumbuh kembangkan oleh pembuat kebijakan, karena dengan tumbuh dan berkembangnya modal sosial ini, Pemerintah Daerah tidak akan pernah menemukan lagi permasalahan yang berhubungan dengan kondisi lingkungan di daerah permukiman tertentu.
3. Terbentuknya komunitas yang saling bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada merupakan suatu wujud nyata dari tumbuh kembangnya partisipasi sosial dalam masyarakat yang tentu saja akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan hidup orang banyak.






Tidak ada komentar: