Kamis, 17 April 2014

Building Maintenance

Perawatan Bangunan Gedung











         Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

         Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi (preventive maintenance).

         Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi (currative maintenance).

        Pedoman ini bertujuan untuk terwujudnya pemanfaatan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

        Lingkup pedoman ini meliputi pengelolaan pemeliharaan dan perawatan,  tata cara dan metode, sistem dan program, perlengkapan,  peralatan dan standar kinerja pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung,serta pembinaan.



ADAPUN LINGKUP PEKERJAAN MAINTENANCE BUILDING ADALAH SEBAGAI BERIKUT ;

A. ARSITEKTURAL (klik untuk membuka tautan)

B. STRUKTURAL (klik untuk membuka tautan)

C. MEKANIKAL (klik untuk membuka tautan)

D. ELEKTRIKAL (klik untuk membuka tautan)
 
E. TATA RUANG LUAR (klik untuk membuka tautan)

F. TATA GRAHA (HOUSE KEEPING) (klik untuk membuka tautan)

G. GENERAL AFFAIR (klik untuk membuka tautan)